Sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi nasional yang sejalan dengan visi perusahaan sebagai World Class Energy Company.PT Pertamina (Persero) bekerjasama dengan PT LEN Industri merealisasikan industri solar photovoltaic (PV).
Kerjasama ini diharapkan bisa memacu pertumbuhan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya di Tanah Air yang kini hanya mencapai sekitar 17 MWp (megawatt peak) atau 0,05% dari total pembangkitan listrik yang ada.
Mengapa Solar PV? Dikarenakan solar industry ini merupakan solusi yang tepat guna meningkatkan elektrifikasi nasional, terutama untuk menjangkau pulau-pulau di Indonesia yang tidak terhubung dengan jaringan listrik dan kondisi alam yang menyulitkan pengiriman bahan bakar untuk pembangkit/genset. Selain itu, potensi pasar Solar PV di dalam negeri juga cukup tinggi, baik untuk keperluan penerangan jalan, penerangan bandara, infrastruktur, perumahan dan perkantoran, serta pemanfaatan untuk CSR perusahaan BUMN dan swasta.
"Pemerintah melalui Perpres No.5/2006 mencanangkan 0,2-0,3% dalam bauran energi nasional pada 2025 berasal dari tenaga surya atau setara dengan 1.000 MWp yang artinya perlu penambahan 65 MWp per tahun. Sesuai dengan visinya, Pertamina memberikan perhatian lebih pada percepatan pengembangan industri solar PV terintegrasi dalam hal ini bekerjasama dengan LEN Industri," tutur Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dalam siaran persnya Senin (9/7).
Melalui kerjasama kedua perusahaan, diharapkan bisnis industri solar PV nasional akan merata.
Mengapa Solar PV? Dikarenakan solar industry ini merupakan solusi yang tepat guna meningkatkan elektrifikasi nasional, terutama untuk menjangkau pulau-pulau di Indonesia yang tidak terhubung dengan jaringan listrik dan kondisi alam yang menyulitkan pengiriman bahan bakar untuk pembangkit/genset. Selain itu, potensi pasar Solar PV di dalam negeri juga cukup tinggi, baik untuk keperluan penerangan jalan, penerangan bandara, infrastruktur, perumahan dan perkantoran, serta pemanfaatan untuk CSR perusahaan BUMN dan swasta.
"Pemerintah melalui Perpres No.5/2006 mencanangkan 0,2-0,3% dalam bauran energi nasional pada 2025 berasal dari tenaga surya atau setara dengan 1.000 MWp yang artinya perlu penambahan 65 MWp per tahun. Sesuai dengan visinya, Pertamina memberikan perhatian lebih pada percepatan pengembangan industri solar PV terintegrasi dalam hal ini bekerjasama dengan LEN Industri," tutur Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dalam siaran persnya Senin (9/7).
Melalui kerjasama kedua perusahaan, diharapkan bisnis industri solar PV nasional akan merata.
0 komentar:
Posting Komentar