Ketika Anda memutuskan untuk mengasuransikan alat berat Anda. Pasti Anda akan mencari perusahaan terbaik manakah yang memberikan penawaran yang sesuai dengan keinginan Anda. Anda juga pasti akan mencari informasi tentang jaminan apa sajakah yang akan diberikan oleh perusahaan asuransi untuk alat berat Anda. Benar Bukan? Biasanya jaminan asuransi yang diberikan oleh perusahaan asuransi berbeda satu sama lainnya. Akan tetapi jaminan yang paling sering diberikan oleh perusahaan asuransi yaitu jaminan “All Risks” dan “Total Loss Only (TLO)”.
Mungkin saat ini Anda masih bingung dengan perbedaan kedua kalimat tersebut, Anda pasti masih bertanya-tanya apa itu jaminan “All Risks” dan “Total Loss Only”. Nah, untuk Anda yang belum mengetahui perbedaan kedua jaminan asuransi tersebut, maka di bawah ini akan dijelaskan perbedaan
alat berat
antara jaminan All Risks dan Total Loss Only. Berikut Penjelasannya:
1.       Jaminan All Risks
Secara harfiah, “All Risks” dapat diartikan sebagai “Segala Resiko”. Penamaannya memang tepat untuk menggambarkan definisi All Risks yang bisa menjamin segala resiko yang mungkin terjadi pada alat berat Anda. Jaminan All Risks ini menjamin hampir seluruh resiko kecelakaan yang mungkin terjadi pada alat berat Anda mulai dari terbakar, tergelincir, tertimpa pohon, tertimpa batu, huru-hara, pencurian dan lain-lain.

Memang, jaminan yang ditawarkan oleh jaminan asuransi ini lebih menyeluruh dari pada jaminan Total Loss Only. Akan tetapi jaminan ini masih memiliki beberapa resiko yang tidak dijamin di dalam polis asuransi antara lain bencana alam termasuk gempa bumi dan tsunami. Jaminan untuk gempa bumi dan tsunami ini bisa dijamin apabila Anda menambah premi. Selain itu, kerusakan yang terjadi pada spare part alat berat akibat kesalahan pemilihan juga tidak dijamin oleh asuransi ini. Karena itulah, pastikan menggunakan sparepart original dengan mengikuti tipsnya dan jangan tergoda harga murah.

2.       Jaminan Total Loss Only (TLO)
Total Loss Only adalah jaminan asuransi yang hanya menjamin penggantian biaya jika alat berat Anda hilang. Jika alat berat Anda mengalami kerusakan namun alat berat Anda tidak hilang, Anda tidak bisa melakukan klaim untuk perbaikan. Kerusakan yang terjadi pada alat berat Anda pun harus berkisar 75% atau lebih. Jika rusaknya tidak separah itu, maka klaim tidak dapat diterima.
Keuntungan jika Anda memilih jaminan asuransi ini adalah biaya premi lebih rendah dibandingkan dengan biaya premi All Risk.
Itulah perbedaan yang diberikan oleh jaminan All Risks dan Total Loss Only. Semoga bermanfaat  yaa –Sh–

0 komentar:

Posting Komentar